Selasa, 27 April 2010

KPK: Surat Pemanggilan Sri Mulyani untuk Diperiksa di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pemeriksaan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyelidikan kasus Bank Century. Dalam surat tersebut, Sri akan dimintai keterangan di KPK.

"Kalau di surat kita tulis diminta keterangan di sini (KPK)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/4/2010).

Johan menegaskan, belum ada keputusan resmi terkait pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu. Sebab, surat konfirmasi yang disampaikan pihak Kemenkeu belum tiba.

"Belum ada konfirmasi sampai saat ini. Kita juga belum tahu apakah Sri Mulyani dan Pak Boediono bisa dimintai keterangan tanggal 29 April," tambahnya.

Meskipun demikian, Johan menilai tidak menutup kemungkinan pemeriksaan juga bisa dilakukan di kantor Kemenkeu. Termasuk bagi Wapres Boediono yang akan dilakukan di Istana Wapres.

"Kalau Pak Boediono kemungkinan di sana (Istana Wapres)," tutupnya.

Kejaksaan Hentikan Penanganan Kasus Korupsi Sarung Kemsos

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak lagi menangani kasus korupsi sarung di Kementerian Sosial (Kemsos). Hal ini dikarenakan setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata KPK telah menentukan tersangka dalam kasus ini.

"KPK dalam kasus pengadaan sarung sudah menetapkan tersangka, jadi kita tidak menangani kasus itu lagi," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Arminsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2010).

Sebelumnya Kejaksaan telah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus pengadaan sarung yang merugikan negara senilai Rp 37,1 miliar. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan tersangka. Oleh karena KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Bachtiar Chamsyah, maka Kejagung memutuskan tak lagi menangani kasus yang sama.

Meskipun penyidikan terhadap kasus pengadaan sarung telah dihentikan, namun Kejagung tetap meneruskan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) di Kemsos.

"Saat ini, Kejagung melakukan penyidikan pada kasus dana UKS," tuturnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan juga tengah menyidik penyalahgunaan dana UKS yang digunakan untuk bantuan masyarakat miskin yang bencana, dan bantuan usaha ekonomi produktif. Dana UKS tersebut telah terkumpul dari tahun 2002-2008 sekitar Rp 629,7 miliar lebih.

Tapi ternyata dana UKS yang seharusnya itu masuk ke kas negara tersebut justru langsung digunakan dan penggunaannya pun tidak benar.

Dana tersebut digunakan untuk insentif bulanan pegawai Depsos RI tahun 2002-2005, biaya kunjungan kerja Mensos, pinjaman atau sumbangan kepada pihak ketiga, serta biaya untuk bantuan uang saku perjalanan dinas pegawai Kemsos ke luar negeri serta untuk pengadaan sandang dan kain sarung.

PPATK Kantungi Nama Hakim Pengadilan Pajak yang Miliki Rekening Ajaib

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengantungi nama oknum hakim pengadilan Pajak yang memiliki rekening mencurigakan alias ajaib. Data soal oknum hakim ini pun sudah dilaporkan ke penegak hukum.

"Sudah diberikan ke Kapolri dan Jaksa Agung," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Pengadilan Pajak, Jl Dr Wahidin, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2010).

Namun, sayangnya Yunus enggan mengungkap kan identitas hakim tersebut. Pastinya jumlah hakimnya lebih dari satu. Nilai rekeningnya memang tidak terlalu besar, namun angkanya mencapai miliaran.

"Jumlah pastinya saya enggak ingat," tutupnya.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, oknum hakim itu berinisial S dan kini sudah tidak lagi bertugas di Pengadilan Pajak, serta R yang masih aktif bertugas. Namun belum bisa dipastikan apakah rekening kedua orang ini terbukti ada unsur pidana.
(ndr/anw)

Korupsi Damkar Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Kembali Batal Disidangkan

Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah kembali batal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Ismeth berhalangan hadir lantaran mengikuti peresmian Lapas Tipikor di Cipinang.

"Sidang ditunda Selasa depan jam 9 pagi," kata ketua tim jaksa perkara Ismeth, Rudi Margono saat dihubungi wartawan Selasa (27/4/2010).

Rudi menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan majelis hakim soal penundaan sidang Ismeth yang keduakalinya ini. Surat penundaan sidang pun sudah dilayangkan.

"Kan ada acara peresmian lapas di Cipinang. Sudah ada suratnya," imbuhnya.

Dengan penundaan sidang ini, sudah keduakalinya Ismeth batal didakwa. Seharusnya, politisi Partai Golkar ini disidang pada Selasa pekan lalu. Namun karena kurang sehat, majelis hakim memutuskan menunda pembacaan dakwaan.

Ismeth tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kepulauan Riau tahun 2004-2005. Saat itu Ismeth menjabat Ketua Otorita Batam.

Ismeth diduga melakukan penunjukan langsung pengadaan 5 unit mobil damkar yang merugikan negara sebesar Rp 5 Miliar.

Sebanyak 267 Sekolah Siswanya 100% Tak Lulus UN

Sebanyak 267 dari 16.467 sekolah yang mengikuti Ujian Nasional (UN) memiliki persentase kelulusan 0% atau semua siswanya tak lulus. Dari 267 sekolah itu jumlah siswa yang tidak lulus sebanyak 7.648 siswa dari total yang 1.522.156 siswa yang mengikuti UN.

"Dari 267 sekolah itu 216 sekolah swasta dan 51 sekolah negeri. Jadi negeri juga ada yang tidak lulus satu sekolah, tidak ada pilih kasih, negeri tidak lulus ya tidak lulus," ujar Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh dalam jumpa pers soal UN di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

M Nuh menjelaskan sekolah yang tingkat kelulusannya sebanyak 5.795 sekolah atau 35,17 persen dengan jumlah siswa sebanyak 418.855 atau 27.52 persen. Ada beberapa sekolah negeri yang seluruh siswanya tak lulus.

"Di Provinsi Kalimantan Timur misalnya, ada 39 sekolah seluruh siswanya tak lulus atau 1.158 siswa. Sementara DKI Jakarta ada 10 sekolah yang seluruh siswanya tak lulus dengan jumlah siswa 143," paparnya.

Mengenai banyaknya siswa yang tidak lulus ujian, M Nuh mengatakan hal itu bukan sebuah kegagalan.

"Jadi bukan kegagalan, ya biasa saja, kan masih ada kesempatan. Kami akan intervensi sekolah yang siswanya banyak tidak lulus," imbuhnya.

Menurut data Kementerian Pendidikan Nasional, Provinsi Kalimantan Timur menempati rangking pertama jumlah sekolah yang siswanya tidak ada yang lulus. Di provinsi tersebut sebanyak 39 sekolah seluruh siswanya tak lulus. Diperingkat kedua propinsi Sulawesi Utara sebanyak 26 sekolah.
(mpr/anw)

Sabtu, 24 April 2010

Para Penerus Kartini Kartini-kartini Penakluk Api

Api itu masih terus mengepul dari sebuah pabrik di Jalan Kamal Raya No 34, Jakarta Barat. Masyarakat mengenalnya sebagai pabrik sendal Swallow. Sudah berhari-hari si jago merah tak kunjung bisa ditaklukan. Beraneka bahan kimia di dalam pabrik membuat api awet langgeng.

Ratusan petugas pemadam datang silih berganti, puluhan mobil pemadam juga datang silih berganti. Tapi api tak kunjung padam. Saat personel sudah berkurang, Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta mengerahkan regu 'Fire Women'

"Kami saat itu juga diperbantukan untuk menangani kebakaran di pabrik sandal tersebut. sebab sejumlah petugas inti sudah kelelahan waktu itu," ujar Enny personel Fire Women saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (20/4/2010) kemarin.

Keberadaan para penakluk api perempuan ini memang jarang tersorot publik. Selama ini masyarakat hanya tahu kalau pemadam kebakaran identik dengan kaum adam. Sebab, tugas memadamkan amukan api sangat berat dan berisiko tinggi. Hampir mustahil jika profesi ini diminati kaum hawa. Tapi bagi Eny dan teman satu regunya di Fire Women Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, jadi petugas pemadam kebakaran bukan hal yang mustahil.

"Dengan latihan-latihan yang intensif, kami kira kaum perempuan bisa melakukan pekerjaan ini. Jadi bukan laki-laki saja yang bisa. Kami juga tidak gentar menghadapi api," cetus Enny.

Dikatakan Enny, latihan yang mereka lakukan sama dengan petugas laki-laki. Latihan dasar tersebut, berupa tehnik terjun dari ketinggian, menerobos api, masuk ke lorong-lorong berasap, maupun pengunakan alat-alat pemadam seperti teknik penyemprotan sampai menggunakan selang di mobil pemadam. Keterampilan-keterampilan tersebut mereka dapatkan dari hasil latihan di pusat pelatihan Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur.

Keterampilan menjinakan api itu sempat mereka tunjukan dalam sebuah simulasi saat perayaan Ultah Dinas Kebakaran DKI Jakarta, Maret lalu di Monas. Dalam simulasi tersebut personel fire woman ini dengan sigap memadamkan api yang membakar sebuah rumah.

Perempuan berusia 40 tahun ini mengakui, meski telah memiliki kemampuan layaknya pemadam kebakaran (Damkar) pria. Namun regu fire women selama ini hanya ditempatkan sebagai petugas cadangan setiap ada peristiwa kebakaran dan menangani persiapan alat-alat sebelum digunakan oleh petugas inti serta menjadi petugas evakuasi. Namun tidak jarang mereka dikirim ke luar kota jika terjadi bencana

"Kami pernah dikirim ke Tasikmalaya, Situ Gintung, dan Padang, untuk mengevakuasi para korban di sana," kata Enny.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Operasional Dinas Damkar Pemprov DKI Jakarta, Sukendar, mengatakan kepada Detikcom, Dinas Damkar DKI Jakarta berencana menambah lagi personel fire women menjadi 1 pleton. Diakui Sukendar, hadirnya petugas lapangan damkar perempuan tidak mempengaruhi personel damkar pria.

"Mereka merasa sama-sama memiliki kemampuan sama dan saling menghargai. Saat ini mereka sangat solid dalam menjalankan tugas-tugasnya," jelasnya.

Dalam soal disiplin, Dinas Damkar DKI Jakarta juga tidak pilih kasih. Perlakuan terhadap personel, termasuk jam kerja antara petugas laki-laki dan perempuan disamakan. Fire women juga tidak bisa cuti mens kecuali sakit dan ada surat dokter.

"Soal disiplin kita tidak ada kompromi. Semua personel diperlakukan sama. Mereka
harus siap siaga ketika dibutuhkan masyarakat yang mengalami musibah kebakaran
atau bencana. Saat masuk kerja mereka tidak boleh berada lebih dari 25 meter
dari markas," tandas Sukendar.

Saat ini, diakui Sukendar, regu pemadam kebakaran perempuan ini sedang dicarikan
namanya. Tujuannya supaya memudahkan dalam melakukan koordinasi. Diharapkan
dalam sebulan ke depan nama untuk regu pemadam kebakaran wanita ini sudah ada.

BNP2TKI: Penyebab Utama Masalah Outsourcing

Kerusuhan di Batam yang melibatkan ribuan buruh PT Drydocks World Graha beberapa waktu lalu ditengari akibat ucapan bernada rasis oleh seorang pekerja asing.

Namun, menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), penyebab utama rusuh itu karena akumulasi tuntutan karyawan sistem kerja kontrak (outsourcing) yang tak kunjung dihiraukan manajemen perusahaan itu.

"Peletupnya memang ada orang asing yang bicara rasis. Tapi ketika dikonfrontir dengan tokoh perburuhan di sana, sebetulnya akumulasi kekesalan merasa tuntutan tidak pernah dihiraukan. Dari 9.000 pekerja sebagian besar outsourcing, padahal mereka buruh inti. Padahal dalam UU Ketenagakerjaan karyawan inti tak boleh outsorcing," kata Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat di sela-sela diskusi soal Perburuhan di Kantor Mimbar Politik, Jl Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2010).

Diakui Jumhur, apa yang terjadi di Batam akibat tak adanya pengawasan dari pemerintah. Kurangnya pengawasan akibat otonomi khusus Batam serta para kepala daerah yang tak memahami fungsi-fungsi UU Ketenagakerjaan.

Terkadang, kata dia, kepala dinas di Batam diganti-ganti dengan orang yang tak paham dengan UU Ketenagakerjaan dan hubungan Industrial, sehingga tak ada pengawasan.

"Kalau mu jujur, ini api dalam sekam. Untung ini terjadinya hanya di Batam, jadi terisolir. Kalau terjadi di daerah Industri bisa merembet," tegasnya.

Terkait rencana demo besar-besaran pada Hari Buruh Dunia tanggal 1 Mei (May Day) yang dinilai berpotensi menimbulkan kericuhan, Jumhur tidak terlalu mengkhawatirkannya.

"Tak pernah demo buruh yang rusuh. Serdikal-radikalnya, masih well-organized, jadi tak usah dikhawatirkan," pungkasnya.
(zal/lrn)

Mendagri: Jangan Emosi Minta Satpol PP Dibubarkan

Tragedi berdarah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, antara Satpol PP dan warga disesalkan banyak pihak. Belakangan Satpol PP pun menjadi kambing hitam. Hingga muncul desakan agar polisi pamong praja itu dibubarkan.

Namun Mendagri Gamawan Fauzin tidak setuju dengan adanya usul pembubaran Satpol PP. Tidak semua aksi Satpol PP brutal.

"Jangan terlalu cepat dibubarkan, jangan mengambil keputusan dengan emosi. Satpol PP itu peranannya sesuai UU (UU No 32 tahun 1999)," terang Gamawan, Kamis (15/4/2010).

Berikut petikan lengkap wawancara detikcom dengan Gamawan perihal Satpol PP:

Bagaimana menurut Anda kaitan insiden di Tanjung Priok dengan tuntutan pembubaran Satpol PP?

Peranan Satpol PP ada dalam amanat UU No 32 tahun 1999 (tentang Otonomi Daerah), untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di daerah perlu perangkat. Masyarakat juga perlu hidup tenang dan tertib, misalnya kalau trotoar dipakai tempat berdagang bagaimana? Perlu ada institusi untuk menciptakan ketertiban agar pedagang tidak seenaknya.

Jadi peran Satpol PP masih dibutuhkan?

Untuk membantu dalam menciptakan ketertiban dan penegakan Perda kalau ada yang tidak jalan. Tugasnya mulia dan baik, yang menjadi tugas kita sekarang apakah pelaksanaan tugasnya sudah tepat cara-caranya.

Artinya ada yang perlu dibenahi?

Kalau memang ada kekurangan ya perlu dibenahi. Kita di departemen tugasnya pembinaan umum dan regulasi. Pelaksanaannya kabupaten, kota dan provinsi untuk pembekalan pada aparat Pol PP, sehingga memiliki kemampuan dan pengetahuan.

Dari kasus Tanjung Priok ini apa evaluasi bagi Satpol PP?


Keberadaan Satpol PP tidak perlu diragukan, yang dievaluasi pelaksanaan tugas harus memahami psikologi sosial dan sosiologi, bagaimana bergerak di lapangan berhadapan dengan masyarakat, harus bermusyawarah, tenang dulu.

Bagaimana dengan banyak pihak menilai tindakan Satpol PP banyak yang melanggar HAM?


Ya kita lihat flash back, tidak kita pukul rata, harus kita lakukan kajian. Selama ini kan banyak juga kerja Satpol PP yang sukses dan berhasil. Kita tidak bisa menggeneralisir.

Terkait insiden Priok ini tentu ada yang mesti bertanggung jawab?

Begini, perangkat di bawah itu ada dalam pengendalian dan penugasan. Siapa yang memberi penugasan, bagaimana penugasan itu dilaksanakan. Kalau komandannya bagaimana dia melakukan penugasan itu.

Agar tidak terulang kembali peristiwa ini, apa perlu ada pendidikan HAM bagi Satpol PP?

Peristiwa yang kemarin menjadi masukan untuk melakukan perbaikan kepada perangkat. Pembinaan Satpol PP karena ini lembaga perangkat daerah kota dan lain. Dan jangan terlalu cepat minta dibubarkan, jangan mengambil keputusan dengan emosi.

Asal Kejaksaan Serius, Penyelesaian Kasus Bibit-Chandra Mudah

Kejaksaan dinilai sebagai pihak yang paling menentukan atas berlanjut atau tidaknya kasus yang melilit pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Asal Kejaksaan serius, kasus ini bisa dengan mudah diselesaikan.

"Banyak jalan keluar yang tersedia bagi masalah ini, tapi keseriusan jaksa yang jadi penentu," kata Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar, Minggu (25/4/2010).

Menurut Zainal, banyak jalan yang bisa dilakukan jaksa untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra, yakni melalui banding atau deponering (mengesampingkan kasus demi kepentingan umum). Namun, jalan itu tidak akan membuahkan hasil jika jaksa tidak serius menyelesaikan kasus ini.

Zainal pun tidak menilai keputusan banding Kejaksan merupakan pilihan 'berjudi'. Jika memori banding disusun serius dengan penjelasan alasan sosiologis yang baik, kemungkinan besar gugatan praperadilan Anggodo bisa kalah di Pengadilan Tinggi.

"Semua bisa dijelaskan dengan baik," kata dia.

Sejak diterbitkan, Zainal menilai Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra memang sangat lemah. Namun, ia tidak mau menduga apakah hal itu disengaja atau tidak.

"Ketidakseriusan boleh jadi disengaja atau tidak," pungkasnya.

Sabtu, 17 April 2010

Rusuh Tanjung Priok

mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Muzadi sedih, bahkan sempat mengelus dada saat meninjau lokasi bentrokan Tanjung Priok.

Menurut Hasyim rusuh massa dengan aparat Satpol PP plus Polisi itu adalah gambaran dari kemarahan masyarakat yang terpendam selama ini. "Itu adalah akumulasi kejengkelan masyarakat yang sudah lama dan momentumnya ketemu di Tanjung Priok. Rakyat tidak pernah mendesain kekerasan, mereka hanya melakukan reaksi atas aksi yang dilakukan aparat," ujar Hasyim di Jakarta, kemarin.


Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, selarrla ini kepentingan dasar masyarakat kerap diusik oleh Satpol PP. Hal itu tentunya melahirkan kejengkelan. Dan kejengkelan yang sudah mengendap lama itu meledak lewat momentum penggusuran makam Mbah Priok.

Syukur rusuh massa itu, dapat dieliminir, jika tidak, bukan tidak mungkin bakal meluas ke sudut wilayah Jakarta lainnya.

Agar tak terulang lagi, Ha-syim meminta pemerintah mendesain ulang cara perlakuan mereka terhadap rakyat. Dia berharap, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan yang berkeadilan, bukan pendekatan hukum prosedural dan tekstual. Karena dijelaskan Hasyim tak jarang pendekatan yang mengutamakan hukum prosedural dan tekstual cuma berpihak kepada orang kaya dan kuat. "Selain itu, terhadap aparat Satpol PP juga mesti dilakukan moralisasi. Kalau aparat Satpol PP tak segera diperbaiki maka akan menambah beban citra Presiden, " tambah Hasyim. kal