Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pemeriksaan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyelidikan kasus Bank Century. Dalam surat tersebut, Sri akan dimintai keterangan di KPK.
"Kalau di surat kita tulis diminta keterangan di sini (KPK)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/4/2010).
Johan menegaskan, belum ada keputusan resmi terkait pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu. Sebab, surat konfirmasi yang disampaikan pihak Kemenkeu belum tiba.
"Belum ada konfirmasi sampai saat ini. Kita juga belum tahu apakah Sri Mulyani dan Pak Boediono bisa dimintai keterangan tanggal 29 April," tambahnya.
Meskipun demikian, Johan menilai tidak menutup kemungkinan pemeriksaan juga bisa dilakukan di kantor Kemenkeu. Termasuk bagi Wapres Boediono yang akan dilakukan di Istana Wapres.
"Kalau Pak Boediono kemungkinan di sana (Istana Wapres)," tutupnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar