Selasa, 27 April 2010

PPATK Kantungi Nama Hakim Pengadilan Pajak yang Miliki Rekening Ajaib

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengantungi nama oknum hakim pengadilan Pajak yang memiliki rekening mencurigakan alias ajaib. Data soal oknum hakim ini pun sudah dilaporkan ke penegak hukum.

"Sudah diberikan ke Kapolri dan Jaksa Agung," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Pengadilan Pajak, Jl Dr Wahidin, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2010).

Namun, sayangnya Yunus enggan mengungkap kan identitas hakim tersebut. Pastinya jumlah hakimnya lebih dari satu. Nilai rekeningnya memang tidak terlalu besar, namun angkanya mencapai miliaran.

"Jumlah pastinya saya enggak ingat," tutupnya.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, oknum hakim itu berinisial S dan kini sudah tidak lagi bertugas di Pengadilan Pajak, serta R yang masih aktif bertugas. Namun belum bisa dipastikan apakah rekening kedua orang ini terbukti ada unsur pidana.
(ndr/anw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar